KPI Pusat melalui surat ini meminta agar acara televisi tidak menampilkan pria sebagai host (pembaca acara), talent, maupun pengisi acara dengan tampilan sebagai berikut:
Gaya berpakaian kewanitaan;
Riasan (make up) kewanitaan;
Bahasa tubuh kewanitaan
Gaya bicara kewanitaan,
Menampilkan pembenaran atau promosi seorang pria untuk berperilaku kewanitaan;
Menampilkan sapaan terhadap pria dengan sebutan yang seharusnya diperuntukkan bagi wanita;
Menampilkan istilah dan ungakapan khas yang sering dipergunakan kalangan pria kewanitaan.
KPI Pusat menilai hal-hal tersebut tidak sesuai dengan ketentuan penghormatan terhadap norma kesopanan dan kesusilaan yang berlaku dalam masyarakat seta perlindungan anak-anak dan remaja. Siaran dengan muatan demikian dapat mendorong anak untuk belajar dan/ atau membenarkan perilaku tidak pantas tersebut sebagai yal lumrah dalam kehidupan sehari-hari. Hal tersebut sebagaimana diatur dalam standar program siaran komisi penyiaran indonesia tahun 2012 pasal 9, pasal 15 ayat 1, dan pasal 37 ayat 4 huruf a. Selain itu sesuai degan pedoman perilaku penyiaran komisi penyiaran Indonesia Tahun 2012 pasal 4.
Terimakasih, anda telah membaca posting Mung.Info dengan judul Surat Resmi: KPI Larang Pembawa Acara Lelaki, ini Penyebabnya, semoga posting Surat Resmi: KPI Larang Pembawa Acara Lelaki, ini Penyebabnya ini bermanfaat untuk anda.
0 Response to "Surat Resmi: KPI Larang Pembawa Acara Lelaki, ini Penyebabnya"